Showing posts with label Misbakhun korupsi. Show all posts
Showing posts with label Misbakhun korupsi. Show all posts

Friday, January 11, 2019

Misbakhun Dinyatakan Bebas Dari Tuduhan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Misbakhun dinyatakan bebas terkait kasus Misbakhun korupsi yang terjadi karena kasus pemalsuan dokumen. Kebebasan Misbakhun terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut dimulai setelah disetujuinya Peninjauan Kembali dalam proses hukum lebih lanjut kasus Misbakhun Korupsi oleh Mahkamah Agung.

Mengenai kasus Misbakhun korupsi pada  keputusan sebelumnya Misbakhun dinyatakan bersalah dan dijadikan tersangka dengan vonis penjara penjara 2 tahun. Pada keputusan tersebut kuasa hukum Misbakhun dalam upaya menempuh proses hukum lebih lanjut mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap kasus Misbakhun korupsi.

Misbakhun adalah seorang politikus partai Golkar, namun saat kasus Misbakhun korupsi terjadi, Misbakhun masi menjadi politisi partai PKS. Misbakhun pindah menjadi politisi partai Golkar setelah kasus Misbakhun korupsi dinyatakan selesai oleh mahkamah agung. Hal yang membuat Misbakhun hijrah ke partai Golkar antara lain karena posisi beliau didalam politisi partai PKS sudah ada yang menggantikan.

Mengenai kasus Misbakhun korupsi ada yang beranggapan bahwa kasus Misbakhun korupsi tersebut terjadi karena adanya campur tangan para penguasa yang geram dengan sikap Misbakhun.

Misbakhun juga dikenal sebagai salah satu anggota inisiator hak angket Bank Century, yang sangat gigih, vokal dan berani karena sikap tersebutlah banyak yang beranggapan kasus Misbakhun terjadi karena geramnya penguasa dengan sikap Misbakhun yang terlalu berani dalam upaya pengungkapan skandal besar Bank Century. ada juga yang beranggapa kasus Misbakhun terjadi karena upaya agar membelokan perhatian dari kasus Century menjadi kasus Misbakhun korupsi. Saat bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebutlah Misbakhun memulai karir barunya dengan partai Golkar.

Misbakhun Pantas Dierikan Penghargaan Terhadap Upaya Melawan Tindak Kriminalisasi

Sumber: Google

Misbakhun berhasil memenangkan kasus tuduhan Misbakhun korupsi mengenai dirinya. Menurut  Hendrawan Supratikno apa yang dilakukan Misbakhun dalam upaya melepaskan diri dari tuduhan kasus Misbakun korupsi yag diterimana Misbakhun, Misbakhun pantas mendapatkan penghargaan atas keberhasilanya melawan kriminalisasi terhadap dirinya tersebut.

Menurut Hendrawan, Misbakhun adalah sosok yang berani, konsisten dalam usaha mengungkap skandal Bank Century. Menurut Hendrawan karena itulah tidak aneh jika Misbakhun dijadikan sasaran dengan menjadikan Misbakhun sebagai tersangka tuduhan kasus Misbakhun korupsi atas  atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) . 

"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokan arah kasus Century," ujar guru besar ilmu ekonomi itu.

Seperti diketahui, Misbakhun meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi oleh penguasa.

Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus Misbakhun korupsi.

Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan mengenai kasus Misbakhun korupsi dakwaan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.

Thursday, January 10, 2019

Curhatan Misbakhun Saat Peluncuran Buku Melawan Takluk

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun meluncurkan buku yang berjudul "Melawan Takluk". Kisah dibalik buku tersebut adalah usahanya dalam melawan tudingan kasus Misbakhun korupsi yang mengakibatkan dirinya sempat merasakan kehidupan dibalik jeruju besi walau pada kahirnya Misbakhun di bebaskan dan dinyatakan tidak bersalah.


"Ada hikmah penting dalam proses pemenjaraan itu. Penjara telah menguatkan jati diri dan karakter saya. Penjara berhasil menghilangkan rasa takut yang pernah saya punya," ucap Misbakhun sat acara peluncuran bukunya tersebut.

Dalam buku tersebut, Misbakhun berbicara dalam perspektif sebagai orang yang dihina dan direndahkan martabatnya, hanya demi kepuasan penguasa.

Menurutnya, kriminalisasi terhadap dirinya akan menjadi noktah hitam perjalanan pemerintahan Presiden SBY. Padahal pemerintah selalu mengaku menjunjung tinggi supremasi hukum, menghormati HAM serta tidak melakukan intervensi hukum. 

"Bagi saya semua itu hanya retorika pencitraan. Kriminalisasi jadi bukti," tukasnya.

Seperti diketahui, Komisaris PT Selalang Prima Internasional tersebut terjerat dalam perkara pemalsuan dokumen pencairan letter of credit (L/C)  Bank Centruy ang terkenal dengan seutan kasus Misbakhun korupsi. 

"Kriminalisasi lawan politik hanya terjadi pada pemimpin lemah. Karenanya ketika kita memiliki pemimpin yang lemah, di saat bersamaan kita harus menjadi lawan politik yang kuat. Supaya pemimpin yang lemah tersebut menjadi kuat karena kita sebagai musuh mengajarkan kepada dia bagaimana menjadi pemimpin yang kuat," tuturnya.

Misbakhun Pidato Kembali Mengingat Pernah Tidur di Dalam penjara

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun politisi partai golkar kembali mengingat saat dirinya di taha di Mabes Polri karena tudingan kasus Misbakhun korupsi atas pemakaian L/c palsu di Bank Century.

Mengenai kasus Misbakhun tersebut pada keputusan hukum pertama mengenai kasus Misbakhun korupsi Misbakhun dinyatakan bersalah dan diberikan vonis penjara 1 tahun, namun pada pengadilan tinggi vonis kasus Misbakhun dirubah dengan melakukan peninjauan kembali. Dan setelah peninjauan kembali dilakukan Misbakhun dinyatakan bebas karena terbukt tidak bersalah mengenai tudingan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

"Beberapa tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ucapnya

Bagi Misbakhun, di penjara sama saja membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata. 

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

Tuduhan Misbakhun korupsi yang diterimanya kini dijadikan pelajaran berharga di dalam kehidupanya. Misbakhun memaafkan orang yang sudah pernah mendzolimi dirinya, di antaranya beberapa tokoh yang sudah memasukkannya ke penjara dengan tudingan Misbakhun korupsi yang tak benar.

Pidato Misbakhun Saat Dinyatakan Bebas Dari Tuduhan Korupsi

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun resmi dibebaskan dari tuduhan kasus Misbakhun koruspi yang dimana kasus tersebut berasal dari kasus pemalsuan dokumen yang menjeratnya. Misbakhun dinyatakan bebas karena terbukti tidak bersalah terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut setelah dilakukanya peninjauan kembali. atas kebebasanya dan hal-hal yang telah terjadi karena tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun merasa sangat bersyukur dengan semua yang terjadi.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan serta memberikan nikmat sehat selama saya di penjara sehingga pada tanggal 18 Agustus 2011 ini telah memperoleh pembebasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang seharusnya dijalani,"ucap Misbakhun.

Pada kesempatan yang bahagia tersebut pula Misbakhun mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepeda semua pihak yang senantiasa memberikan dukungan dan do'a selama Misbakhun menghadapi tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut. Dukungan yang selalu datang   selama ia menjalani proses hukum hingga dimasukkan ke dalam penjara ketika rezim pemerintahan Presiden SBY.

"Dukungan yang besar tersebut semakin membuka dan membangkitkan sebuah kesadaran bahwa dimasukkannya saya ke dalam penjara ini tidak pernah bisa lepas dari sebuah langkah perjuangan konstitusional yang saya lakukan sebagai anggota DPR RI. Yang bertindak dengan penuh semangat selaku inisiator TIM 9 untuk membongkar skandal besar bailout Bank Century yang dilakukan oleh pemerintah presiden SBY," jelasnya.

Tuduhan kasus Misbakhun korupsi dan fitnah-fitnah yang diarahkan kepadanya, lanjut Misbakhun, kemudian hanya menjadi sebuah dakwaan tindak pidana umum. Pemalsuan dokumen atas  akte kredit yang dibuat oleh pihak bank, menjadi keputusan hukum yang dibuat untuk memasukkannya ke dalam penjara. 

Sebuah tuduhan yang absurd dan dibuat-buat dengan penuh rekayasa.

"Memenjarakan saya adalah kezaliman sebuah rezim,"ujarnya

"Alhamudillah, saya bebas," kata Misbakhun

Wednesday, November 21, 2018

Misbakhun Merasa Tidak Bersalah Terkait Tudingan Kasus Korupsi

Sumber : Google 
Mengenai kasus Misbakhun korupsi alangkah baiknya dijadikan pelajaran untuk setiap orang yang memiliki kekuasaan untuk tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan sebagai kepentingan pribadi. 

Terkait kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun telah menerima vonis hukuman bersalah dan dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara.

Karna merasa tidak bersalah akan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun meminta untuk melakukan Peninjauan Kembali, dan setelah melakukan Peninjauan Kembali akhirnya Misbakhun resmi dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari tudingan terkait kasus Misbakhun korupsi.

Bagi sebagian orang yang mengetahui kasus Misbakhun sendiri mereka beranggapan bahwa kasus yang disebut Misbakhun korupsi bukanlah kasus korupsi seperti apa yang diberitakan.

Seperti apa yangdijelaskan oleh Yusril Ihza Mahendra

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Pembelaan Misbakhun Terhadap Tudingan Kasus Misbkahun Korupsi

Sumber : Google
kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century Mukhamad Misbakhun kini menjadi tersangka, 

Akan tetapi sebutan kasus tersebut berubah sebutan menjadi kasus Misbakhun korupsi 
yang menjadi buah bibir Masyarakat.

Mengenai kasus Misbakhun tersebut beliau mendapat vonis penjara satu tahun oleh majelis hakim, terkait vonis tersebut Misbakhun tidak terima begitu saja.

Untuk membersihkan namanya dari tuduhan Misbakhun korupsi, Misbakhun sendiri tidak tinggal diam beliau akan melakukan proses hukum yang lebih lanjut, apalagi kasus Misbakhun kini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

"Proses hukum saya tidak akan berhenti hanya sampai di vonis ini. Saya menempuh upaya hukum lebih tinggi untuk mencari keadilan," tegas Misbakhun 

Menurut Misbakhun sendiri megenai hukum kasus Misbakhun korupsi yang menjeratnya  sangat jelas terlihat atas campur tangan orang orang yang memiliki kekuasaan. Vonis yang beliau terima sangat jelas terlihat bahwa hukum masi menjadi alat bagi yang memiliki kekuasaan.

"Ini untuk menghukum lawan politiknya dengan alasan yang dicari-cari dan tidak berdasarkan hukum," ujarnya

Dia menambahkan, selaku generasi muda, perbaikan sistem hukum harus tetap digelorakan, termasuk penanganan hukum atas skandal Bank Century yang mulai meredup.

"Semangat membongkar kasus bailout tidak akan berhenti dengan dihukumnya saya oleh pengadilan saya saat ini," imbuh Misbakhun. "Perjuangan kita makin panjang untuk membuat Indonesia bermartabat. Tapi secara moral politik kita adalah pemenangnya."

Kejanggalan Dalam Persidangan Kasus Misbakhun

Sumber : Google
Mengenai kasus pemalsuan L/C fiktif Luhut Simanjuntak meminta kepada jaksa penuntut umum agar lebih perfesional dalam berkerja, terkait kasus Misbakhun korupsi.

Kuasa hukum Mukhamad Misbakhun Luhut Simanjuntak meminta kepada jaksa penuntut umum untuk lebih perfesional dalam bekerja terutama mengenai kasus Misbakhun korupsi yang sedang menjadi sedang buah bibir masyarakat.

Hal tersebut disamapikan luhut karena menurutnya dalam persidangan kasus Misbakhun korupsi yang kembali ditunda dengan alasan teknis, seperti anak supir mobil tahanan yang akan membawa Misbakhun jatuh sakit, sehingga harus ada pergantian pengemudi secara mendadak.

"Saya minta jaksa lebih profesional lagi dalam bekerja ini sudah dua kali terjadi, " tegas Luhut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Luhut juga meminta kepada majelis hakim untuk lebih cermat dan teliti dalam menanggapi semua fakta-fakta atas tuduhan kasus Misbkahun korupsi yang terjadi selama persidangan kasus Misbakhun yang berlangsung ini. 

"Majelis hakim kami minta juga cermat dan teliti juga memutus seadil-adilnya, " jelasnya.

sebelumnya penundaan dengan alesn teknis sudah pernah terjadi dalam proses persidangan kasus Misbakhun pada 28 Juli 2010 lalu, dimana saat itu mobil tahanan yang membawa Anggota Komisi XI DPR tersebut mengalami pecah ban dan akhirnya sidang ditunda.


Kasus Misbakhun Korupsi Bukanlah Kasus Korupsi

Sumber : Google
Mukhamad Misbakhun seorang politisi yang pernah terjerat kasus korupsi, terkait kasus Misbakhun tersebut nampaknya ada sebuah penjelasan baru yang dimana penjelasan tersebut membantah bahwa kasus yang menjerat Misbakhun adalah kasus Misbakhun korupsi.

Misabakhun memang pernah ditahan karna tudingan sebuah kasus yaitu kasus Misbakhun korupsi, akan tetapi beberapa rekan sesama anggotan politisi dan juga teman temanya membantah bahawa kasus yang menjerat seorang Misbakhun adalah kasus korupsi.

Seperti apa yang dijelaskan oleh salah satu rekan Misbakhun yaitu Yusril Ihza bahwa kasus Misbakhun korupsi bukanlah kasus korupsi, seperti apa yang ramai diperbincangkan publik.

Sumber : Google

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Mengenai kasus Misbakhun sendiri adalah kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century.

Akan tetapi vonis yang diterima Misbakhun adalah vonis korupsi sehingga banyak masyarakat mengklaim bahwa terjadinya kasus Misbakhun tersebut karna Misbakhun melakukan tindak korupsi.

Misbakhun memang sempat di vonis bersalah dan dijatuhkan hukuma 2 tahun, akan tetapi mendapat putusan tersebut Msibakhun yang merasa dirinya tidak melakukan tindak korupsi meminta untuk melakukan Peninjauan Kembali ( PK ).

Setelah berhasil melakukan ( PK ) Misbakhun akhirnya resmi di bebaskan dari semua tuntutan terkait kasus Misbakhun korupsi yang telah membuat dirinya cukup terkenal dikalangan masyarakat.

Hikmah Di Balik Kasus Misbakhun Yang Harus Di Ketahui

Sumber : Google
Terkait kasus Misbakhun korupsi yang ramai diperbincangkan oleh publik, membuat seorang Misbakhun tidak dapat dengan mudah melupakan hal tersebut.

Meskipun pada akhirnya Misbakhun bebas bersih dari ikatan kasus Misbakhun korupsi tersebut, tetap saja bagi sebagian orang awam yang tidak mengetahui seluk beluk kasus tersebut akan menganggap bahwa kasus Misbakun tersebut adalah kasus korupsi yang dimana kita tau bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan negara.

Mengenai tuduhan tersebut jelas telah merugikan Mukhamad Misbakhun, karna selain merusak nama baiknya hal tersebut juga telah membuat beliau kehilang kedudukannya sebagai anggota DPR dari fraksi partai PKS.

Akan tetapi bagi seorang Misbakhun sendiri kejadian tersebut dianggapnya sebagai pelajaran yang berharga di dunia politik dan hukum.

Hal tersebut terbukti saat beliau menyampaikan pengalamnya saat merasakan bagaimana tidur didalam penjara karna tudingan kasus Misbakhun korupsi yang di terimanaya.

Bagi sebagain sebagaian orang penjara adalah tempat yang sangat menyeramkan, lain hal dengan Misbakhun sendiri, karna baginya penjara adalah tempat yang telah memberi kebebasan dirinya dari para penguasa negeri yang berbuat curang dengan memanfaatkan kekuasaan untuk membungkam anak bangsa yang sangat vokal dan krtis dalam  mengungkap sebuah kasus. 

Misakhun resmi dibebaskan dan dinyatakakan tidak bersalah setelah melakukan Peninjauan Kembali (PK).

Setelah bebas dari tuduhan Misbakhun korupsi, Misbakhun tetap bergelut didunia politik akan tetapi kali ini Misbakhun menjadi seorang politisi dari fraksi partai Golkar.

Mengenai kasus Misbakhun sendiri hendaklah kita mengambil hikmah dan pelajaran, juga dijadikan pelajaran untuk setiap orang baik yang tidak memiliki kekuasaan samapai yang mempunyai kekuasaan besar sekalipun, untuk tidak pernah takut dalam mengungkap kebenaran dan janagan pernah menyalah gunakan kekuasaan karna semua pasti akan ada pertanggung jawabanya tidak didunia tapi pasti di akhirat.


4 Cabang Baru BNI Cabang Ambon

Sumber: Google Untuk kenyamanan dan kemudahan nasabah  PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ,  membuaka beberapa caba ng pembantu ...