Wednesday, November 21, 2018

Misbakhun Merasa Tidak Bersalah Terkait Tudingan Kasus Korupsi

Sumber : Google 
Mengenai kasus Misbakhun korupsi alangkah baiknya dijadikan pelajaran untuk setiap orang yang memiliki kekuasaan untuk tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan sebagai kepentingan pribadi. 

Terkait kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun telah menerima vonis hukuman bersalah dan dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara.

Karna merasa tidak bersalah akan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun meminta untuk melakukan Peninjauan Kembali, dan setelah melakukan Peninjauan Kembali akhirnya Misbakhun resmi dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari tudingan terkait kasus Misbakhun korupsi.

Bagi sebagian orang yang mengetahui kasus Misbakhun sendiri mereka beranggapan bahwa kasus yang disebut Misbakhun korupsi bukanlah kasus korupsi seperti apa yang diberitakan.

Seperti apa yangdijelaskan oleh Yusril Ihza Mahendra

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa, siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

No comments:

Post a Comment

4 Cabang Baru BNI Cabang Ambon

Sumber: Google Untuk kenyamanan dan kemudahan nasabah  PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ,  membuaka beberapa caba ng pembantu ...