Friday, January 11, 2019

Misbakhun Dinyatakan Bebas Dari Tuduhan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Misbakhun dinyatakan bebas terkait kasus Misbakhun korupsi yang terjadi karena kasus pemalsuan dokumen. Kebebasan Misbakhun terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut dimulai setelah disetujuinya Peninjauan Kembali dalam proses hukum lebih lanjut kasus Misbakhun Korupsi oleh Mahkamah Agung.

Mengenai kasus Misbakhun korupsi pada  keputusan sebelumnya Misbakhun dinyatakan bersalah dan dijadikan tersangka dengan vonis penjara penjara 2 tahun. Pada keputusan tersebut kuasa hukum Misbakhun dalam upaya menempuh proses hukum lebih lanjut mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap kasus Misbakhun korupsi.

Misbakhun adalah seorang politikus partai Golkar, namun saat kasus Misbakhun korupsi terjadi, Misbakhun masi menjadi politisi partai PKS. Misbakhun pindah menjadi politisi partai Golkar setelah kasus Misbakhun korupsi dinyatakan selesai oleh mahkamah agung. Hal yang membuat Misbakhun hijrah ke partai Golkar antara lain karena posisi beliau didalam politisi partai PKS sudah ada yang menggantikan.

Mengenai kasus Misbakhun korupsi ada yang beranggapan bahwa kasus Misbakhun korupsi tersebut terjadi karena adanya campur tangan para penguasa yang geram dengan sikap Misbakhun.

Misbakhun juga dikenal sebagai salah satu anggota inisiator hak angket Bank Century, yang sangat gigih, vokal dan berani karena sikap tersebutlah banyak yang beranggapan kasus Misbakhun terjadi karena geramnya penguasa dengan sikap Misbakhun yang terlalu berani dalam upaya pengungkapan skandal besar Bank Century. ada juga yang beranggapa kasus Misbakhun terjadi karena upaya agar membelokan perhatian dari kasus Century menjadi kasus Misbakhun korupsi. Saat bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebutlah Misbakhun memulai karir barunya dengan partai Golkar.

Misbakhun Pantas Dierikan Penghargaan Terhadap Upaya Melawan Tindak Kriminalisasi

Sumber: Google

Misbakhun berhasil memenangkan kasus tuduhan Misbakhun korupsi mengenai dirinya. Menurut  Hendrawan Supratikno apa yang dilakukan Misbakhun dalam upaya melepaskan diri dari tuduhan kasus Misbakun korupsi yag diterimana Misbakhun, Misbakhun pantas mendapatkan penghargaan atas keberhasilanya melawan kriminalisasi terhadap dirinya tersebut.

Menurut Hendrawan, Misbakhun adalah sosok yang berani, konsisten dalam usaha mengungkap skandal Bank Century. Menurut Hendrawan karena itulah tidak aneh jika Misbakhun dijadikan sasaran dengan menjadikan Misbakhun sebagai tersangka tuduhan kasus Misbakhun korupsi atas  atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) . 

"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokan arah kasus Century," ujar guru besar ilmu ekonomi itu.

Seperti diketahui, Misbakhun meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi oleh penguasa.

Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus Misbakhun korupsi.

Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan mengenai kasus Misbakhun korupsi dakwaan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.

Thursday, January 10, 2019

Curhatan Misbakhun Saat Peluncuran Buku Melawan Takluk

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun meluncurkan buku yang berjudul "Melawan Takluk". Kisah dibalik buku tersebut adalah usahanya dalam melawan tudingan kasus Misbakhun korupsi yang mengakibatkan dirinya sempat merasakan kehidupan dibalik jeruju besi walau pada kahirnya Misbakhun di bebaskan dan dinyatakan tidak bersalah.


"Ada hikmah penting dalam proses pemenjaraan itu. Penjara telah menguatkan jati diri dan karakter saya. Penjara berhasil menghilangkan rasa takut yang pernah saya punya," ucap Misbakhun sat acara peluncuran bukunya tersebut.

Dalam buku tersebut, Misbakhun berbicara dalam perspektif sebagai orang yang dihina dan direndahkan martabatnya, hanya demi kepuasan penguasa.

Menurutnya, kriminalisasi terhadap dirinya akan menjadi noktah hitam perjalanan pemerintahan Presiden SBY. Padahal pemerintah selalu mengaku menjunjung tinggi supremasi hukum, menghormati HAM serta tidak melakukan intervensi hukum. 

"Bagi saya semua itu hanya retorika pencitraan. Kriminalisasi jadi bukti," tukasnya.

Seperti diketahui, Komisaris PT Selalang Prima Internasional tersebut terjerat dalam perkara pemalsuan dokumen pencairan letter of credit (L/C)  Bank Centruy ang terkenal dengan seutan kasus Misbakhun korupsi. 

"Kriminalisasi lawan politik hanya terjadi pada pemimpin lemah. Karenanya ketika kita memiliki pemimpin yang lemah, di saat bersamaan kita harus menjadi lawan politik yang kuat. Supaya pemimpin yang lemah tersebut menjadi kuat karena kita sebagai musuh mengajarkan kepada dia bagaimana menjadi pemimpin yang kuat," tuturnya.

Misbakhun Pidato Kembali Mengingat Pernah Tidur di Dalam penjara

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun politisi partai golkar kembali mengingat saat dirinya di taha di Mabes Polri karena tudingan kasus Misbakhun korupsi atas pemakaian L/c palsu di Bank Century.

Mengenai kasus Misbakhun tersebut pada keputusan hukum pertama mengenai kasus Misbakhun korupsi Misbakhun dinyatakan bersalah dan diberikan vonis penjara 1 tahun, namun pada pengadilan tinggi vonis kasus Misbakhun dirubah dengan melakukan peninjauan kembali. Dan setelah peninjauan kembali dilakukan Misbakhun dinyatakan bebas karena terbukt tidak bersalah mengenai tudingan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

"Beberapa tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ucapnya

Bagi Misbakhun, di penjara sama saja membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata. 

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

Tuduhan Misbakhun korupsi yang diterimanya kini dijadikan pelajaran berharga di dalam kehidupanya. Misbakhun memaafkan orang yang sudah pernah mendzolimi dirinya, di antaranya beberapa tokoh yang sudah memasukkannya ke penjara dengan tudingan Misbakhun korupsi yang tak benar.

Pidato Misbakhun Saat Dinyatakan Bebas Dari Tuduhan Korupsi

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun resmi dibebaskan dari tuduhan kasus Misbakhun koruspi yang dimana kasus tersebut berasal dari kasus pemalsuan dokumen yang menjeratnya. Misbakhun dinyatakan bebas karena terbukti tidak bersalah terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut setelah dilakukanya peninjauan kembali. atas kebebasanya dan hal-hal yang telah terjadi karena tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun merasa sangat bersyukur dengan semua yang terjadi.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan serta memberikan nikmat sehat selama saya di penjara sehingga pada tanggal 18 Agustus 2011 ini telah memperoleh pembebasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang seharusnya dijalani,"ucap Misbakhun.

Pada kesempatan yang bahagia tersebut pula Misbakhun mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepeda semua pihak yang senantiasa memberikan dukungan dan do'a selama Misbakhun menghadapi tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut. Dukungan yang selalu datang   selama ia menjalani proses hukum hingga dimasukkan ke dalam penjara ketika rezim pemerintahan Presiden SBY.

"Dukungan yang besar tersebut semakin membuka dan membangkitkan sebuah kesadaran bahwa dimasukkannya saya ke dalam penjara ini tidak pernah bisa lepas dari sebuah langkah perjuangan konstitusional yang saya lakukan sebagai anggota DPR RI. Yang bertindak dengan penuh semangat selaku inisiator TIM 9 untuk membongkar skandal besar bailout Bank Century yang dilakukan oleh pemerintah presiden SBY," jelasnya.

Tuduhan kasus Misbakhun korupsi dan fitnah-fitnah yang diarahkan kepadanya, lanjut Misbakhun, kemudian hanya menjadi sebuah dakwaan tindak pidana umum. Pemalsuan dokumen atas  akte kredit yang dibuat oleh pihak bank, menjadi keputusan hukum yang dibuat untuk memasukkannya ke dalam penjara. 

Sebuah tuduhan yang absurd dan dibuat-buat dengan penuh rekayasa.

"Memenjarakan saya adalah kezaliman sebuah rezim,"ujarnya

"Alhamudillah, saya bebas," kata Misbakhun

4 Cabang Baru BNI Cabang Ambon

Sumber: Google Untuk kenyamanan dan kemudahan nasabah  PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ,  membuaka beberapa caba ng pembantu ...