Thursday, September 27, 2018

Maki Datang Ke KPK Cari Keadilan

Sumber : Goegle
Sampai dengan saat ini KPK tidak juga menetapkan menetapkan Boediono sebagai tersangka,untuk itu kali ini Maki kemabali mengajukan  Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Termohon KPK

Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)  akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) pada.siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century guna mempercepat penanganan perkara Bank Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

Melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun pada kenyataannya sampai dengan saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

No comments:

Post a Comment

4 Cabang Baru BNI Cabang Ambon

Sumber: Google Untuk kenyamanan dan kemudahan nasabah  PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ,  membuaka beberapa caba ng pembantu ...